Kesalahan, kegagalan, atau tindakan yang menyakitkan akan membuat hati kita sedih dan kecewa. Ini adalah perasaan yang negatif, perasaan negatif akan memberikan efek berupa motivasi yang lemah. Oleh karena itu kita perlu menghilangkan perasaan negatif ini dalam hati kita, caranya ialah dengan memaafkan.
Kesalahan dan kegagalan dimasa lalu adalah sudah berlalu. Jangan diingat dan menyalahkan diri sendiri terus menerus, maafkan diri Anda, ambil hikmah dan lupakan kesedihannya. Dengan memaafkan diri sendiri akan melepaskan energi negatif dalam diri Anda.
Diri kita tidak bisa kosong dan hanya bisa terisi oleh satu energi, maka saat energi negatif pergi, akan muncul energi positif. Ini akan memberikan semangat baru bagi Anda.
Jika kesalahan Anda berhubungan dengan dosa, maka mintalah pengampunan dari Allah. Yakinlah bahwa Anda akan diampuni selama Anda melakukan taubat yang benar-benar taubat karena Allah Maha Pengampun dan Penerima Taubat hamba-Nya. Dalam berbagai ayat Al Quran dan Hadits, Allah telah berjanji akan mengabulkan do’a dan taubat kita jika mau melakukannya. Percayalah rahmat Allah lebih luas dari murka-Nya.
Latest Entries »
Bagaimana mungkin selembar daun yang kecil dapat menutupi dunia yang luas ini?..
Jangankan dunia, menutupi telapak tangan saja sulit.
Namun bila daun kecil ini menempel di matamu maka tertutuplah dunia!
Begitu juga bila hati ditutupi pikiran buruk maka kamu akan melihat keburukan dimana2.
Dunia yang besar ini pun akan tampak buruk.
Jangan menutupi matamu walaupun hanya dengan daun yang kecil.
Jangan menutupi hatimu walaupun hanya dengan sebuah pikiran yg negatif! Bila hatimu tertutup, maka tertutuplah dunia..
Karna itu bukalah mata hatimu.. Dan kau akan melihat dunia yg indah,,..?

1. Sholat wajib tepat waktu, selalu berdoa dan berdzikir kepada Allah
Dengan sholat, berdo’a dan dzikir kepada Allah, Inya Allah hati menjadi tenang, damai dan makin dekat dengan-Nya
2. Sholat tahajud
Dengan sholat tahajud Insya Allah cenderung mendapatkan perasaan tenang. Hal ini dimungkinkan karena di tengah kesunyian malam didapatkan kondisi keheningan dan ketenangan suasana,yang tentu saja semua itu hanya dapat terjadi atas izin-Nya. Pada malam hari, diri ini tidak lagi disibukkan dengan urusan pekerjaan ataupun urusan-urusan duniawi lainnya sehingga dapat lebih khusyu saat menghadap kepada-Nya. View full article »
Muhasabah Diri Menggapai Masa Depan
Di akhir tahun 2010 Masehi dan tahun 1432 Hijriyah, ada baiknya kita mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan persiapan untuk menggapai masa depan yang lebih baik, hal tersebut diisyaratkan oleh Allah Swt. Dalam firmannya surat al-Hasyr : (59 : 18)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kamu sekalian kepada Allah, dan hendaklah setiap diri, mengevaluasi kembali apa yang telah dilakukan untuk menata hari esok. Dan bertakwalah kamu sekalian kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan”.
Menurut tafsir Syekh Syihabuddin Mahmud bin Abdullah al-Husaini al-Alusi dalam kitabnya Ruhul Ma’ani : ” setiap perbuatan manusia yang telah dilakukan pada masa lalu, mencerminkan perbuatan dia untuk persiapan diakhirat kelak. Karena hidup didunia bagaikan satu hari dan keesokan harinya merupakan hari akherat, merugilah manusia yang tidak mengetahui tujuan utamanya”.
Jika kita berfikir tujuan utama manusia hidup didunia ialah mempersiapkan bekal untuk kehidupan yang kekal yaitu akherat, lalu sudahkah perbuatan yang telah dilakukan kita merupakan manifestasi kecintaan kita kepada Allah Swt?.
Cermin yang paling baik adalah masa lalu, setiap individu memiliki masa lalu yang baik ataupun buruk, dan sebaik-baik manusia adalah selalu mengevaluasi dengan bermuhasabah diri dalam setiap perbuatan yang telah ia lakukan. Sebagaimana pesan Sahabat Nabi Amirul Mukminin Umar bin Khottob : ” حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا “
” Evaluasilah (Hisablah) dirimu sebelum kalian dihisab dihadapan Allah kelak”
Pentingnya setiap individu menghisab dirinya sendiri untuk selalu mengintrospeksi tingkat nilai kemanfaatan dia sebagai seorang hamba Allah Swt. yang segala sesuatunya akan dimintai pertanggungjawabannya diakherat kelak. Dan sebaik-baik manusia adalah yang dapat mengambil hikmah dari apa yang telah ia lakukan, lalu menatap hari esok yang lebih baik. Sebagaimana Dalam sebuah ungkapan yang sangat terkenal Rasulullah Saw bersabda, yang artinya : “Barang siapa yang hari ini, tahun ini lebih baik dari hari dan tahun yang lalu, dialah orang yang sukses, tapi siapa yang hari dan tahun ini sama hari dan tahun kemarin maka dia orang yang tertipu, dan siapa yang hari dan tahun ini lebih buruk dairpada hari dan tahun kemarin maka dialah orang yang terlaknat”
Untuk itu, takwa harus senantiasa menjadi bekal dan perhiasan kita setiap tahun, ada baiknya kita melihat kembali jalan untuk menuju takwa. Para ulama menyatakan setidaknya ada lima jalan yang patut kita renungkan mengawali tahun ini dalam menggapai ketakwaan. Jalan-jalan itu adalah:

1. Muhasabah
Yaitu evaluasi diri dan meningkatkan kualitas diri dengan selalu mengambil hikmah dari setiap sesuatu yang terjadi dalam diri kita.
2. Mu’ahadah
Yaitu mengingat-ingat kembali janji yang pernah kita katakan. Setiap saat, setiap shalat kita seringkali bersumpah kepada Allah : إيّاك نعبد و إيّاك نستعين
Hanya kepada-Mu-lah kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolong. Kemudian kita berjanji ; ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين إن صلاتي “Sesungguhnya solatku, ibadahku, hidup dan matiku semata-mata karena Allah Rabb semesta alam”. Dengan demikian, ada baiknya kita kembali mengingat-ingat janji dan sumpah kita. Semakin sering kita mengingat janji, insya Allah kita akan senantiasa menapaki kehidupan ini dengan nilai-nilai ketakwaan. Inilah yang disebut dengan mua’ahadah.
3. Mujahadah
Adalah bersungguh-sungguh kepada Allah Swt. Allah menegaskan dalam firmannya : والذين جاهدوا فينا لنهدينهم سبلنا
Orang-orang yang sungguh (mujahadah) dijalan Kami, Kami akan berikan hidayah kejalan kami.
Terkadang kita ibadah tidak dibarengi dengan kesungguhan, hanya menggugurkan kewajiban saja, takut jatuh kedalam dosa dan menapaki kehidupan beragama asal-asalan. Padahal bagi seorang muslim yang ingin menjadi orang-orang yang bertakwa, maka mujahadah atau penuh kesungguhan adalah bagian tak terpisahkan dalam menggapai ketakwaan disamping muhasabah dan mu’ahadah.
4. Muraqabah
Adalah senantiasa merasa diawasi oleh Allah Swt. Inilah diantara pilar ketakwaan yang harus dimiliki setiap kali kita mengawali awal tahun dan menutup tahun yang lalu. Perasaan selalu merasa diawasi oleh Allah dalam bahasa hadisnya adalah Ihsan.
”الإحسان هو أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك”
artinya :“Ihsan adalah engkau senantiasa beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, kalau pun engkau belum bisa melihat-Nya, ketahuilah sesungguhnya Allah melihat kepadamu”.
Muraqabah atau ihsan adalah diantara jalan ketakwaan yang harus kita persiapkan dalam menyongsong dan mengisi lembaran tahun baru.
Dulu dimasa sahabat, sikap muraqabah tertanam dengan baik dihati setiap kaum muslimin. Kita bisa ambil sebuah contoh kisah. Suatu ketika Amirul Mukminin Umar bin Khattab bertemu dengan seorang anak gembala yang sedang menggembalakan kambing-kambingnya. Umar berkata kepada anak tersebut: Wahai anak gembala, juallah kepada saya seekor kambingmu! Si anak gembala menjawab : Kambing-kambing ini ada pemliknya, saya hanya sekedar menggembalakannya saja. Umar lalu berkata : Sudahlah, katakan saja kepada tuanmu, mati dimakan serigala kalau hilang satu tidak akan ketahuan. Dengan tegas si anak itu menjawab : Jika demikian, dimanakah Allah itu? Umar demi mendengar jawaban si anak gembala ia pun menangis dan kemudian memerdekakannya.
Lihatlah, seorang anak gembala yang tidak berpendidikan dan hidup didalam kelas sosial yang rendah tetapi memiliki sifat yang sangat mulia yaitu sifat merasa selalu diawasi oleh Allah dalam segala hal. Itulah yang disebut dengan muraqabah. Muraqabah adalah hal yang sangat penting ketika kita ingin menjadikan takwa sebagai bekal hidup kita ditahun ini dan tahun yang akan datang. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap muslim, insya Allah kita tidak akan terjerumus pada perbuatan maksiat. Imam Ghazali mengatakan : ‘Aku yakin dan percaya bahwa Allah selalu melihatku maka aku malu berbuat maksiat kepada-Nya”.
5. Mu’aqobah
Artinya, mencoba memberi sanksi kepada diri manakala diri melakukan sebuah kekhilafan, memberikan teguran dan sanksi kepada diri kalau diri melakukan kesalahan. Ini penting dilakukan agar kita senantiasa meningkatkan amal ibadah kita. Manakala kita terlewat shalat subuh berjamaah maka hukumlah diri dengan infak disiang hari, misalnya. Manakala diri terlewat membaca al-Qur’an ‘iqoblah diri dengan memberi bantuan kepada simiskin. Kalau diri melewatkan sebuah amal shaleh maka hukumlah diri kita sendiri dengan melakukan amal shaleh yang lain. Inilah yang disebut mu’aqabah. Jika sikap ini selalu kita budayakan, insya Allah kita akan selalu mampu meningkatkan kualitas ibadah dan diri kita.

Mengawali tahun 2010 Masehi dan tahun 1432 Hijriyah ini, mari takwa harus kita jadikan hiasan diri, bekal diri, dengan menempuh lima cara tadi. Yaitu muhasabah, muahadah, mujahadah, muraqabah dan mu’aqabah. Evaluasi diri, mengingat-ingat janji diri, punya kesungguhan diri, selalu merasa diawasi Allah dan memberikan hukuman terhadap diri kita sendiri. Jika lima hal ini kita jadikan bekal Insya Allah menapaki hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun kita akan selalu menapakinya dengan indah dan selalu meningkat kualitas diri kita, insya Allah.
Assalamu’alaikum,,
Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejum lah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma’ul husna, shalawat dan lain-lain.
Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah) Lalu bagaimana hukum nya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?
Menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yang Jelas dalam Shahih Muslim hadits no.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk Ibunya yang telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat menghajikan untuk Ibunya yang telah wafat”, dan Rasulullah SAW pun menghadiahkan Sembelihan Beliau SAW saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits no.1967).
Dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) Ulama seluruh madzhab dan tak ada yang memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi’i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : “Kuhadiahkan”, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..”, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi’iy mengatakan pahalanya tak sampai.
Jadi tak satupun ulam a ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pada Lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yang menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa’ m in ‘amalilghair (m endapat manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dengan ayat “DAN ORANG ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN”,
Mengenai hadits yang mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang berdoa untuknya, maka orang orang lain yang mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah SAW menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yang dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur’an untuk m endoakan orang yang telah wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS Al Hasyr-10).
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Im am yang memungkirinya, siapa pula yang memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yang tak suka dengan dzikir.
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur’an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dengan tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Al Qur’an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yang awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur’an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekum pulan kitab, bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ?,
Munculkan satu dalil yang mengharamkan acara Tahlil, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat) tidak di A l Qur’an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imam ulmadzahib, hanya mereka saja yang mengada ada dari kesempitan pemahamannya.
Mengenai 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, 1000 hari, atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yang m elarangnya, itu adalah Bid’ah hasanah yang sudah diperbolehkan oleh Rasulullah saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah m ereka yang melarang orang m engucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yang alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan syaitan dan pengikutnya ?, siapa yang membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?, semoga Allah memberi hidayah pada muslimin, tak ada larangan untuk menyebut Laa ilaaha illallah, tak pula ada larangan untuk m elarang yang berdzikir pada hari ke 40, hari ke 100 atau kapanpun, pelarangan atas hal ini adalah kemungkaran yang nyata.
Bila hal ini dikatakan merupakan adat orang hindu, maka bagaimana dengan computer, handphone, mikrofon, dan lainnya yang merupakan adat orang kafir, bahkan mimbar yang ada di masjid masjid pun adalah adat istiadat gereja, namun selama hal itu bermanfaat dan tak melanggar syariah maka boleh boleh saja mengikutinya, sebagaimana Rasul saw meniru adat yahudi yang berpuasa pada hari 10 muharram, bahwa Rasul saw menemukan orang yahudi puasa dihari 10 muharram karena mereka tasyakkur atas selamatnya Musa as, dan Rasul saw bersabda : Kami lebih berhak dari kalian atas Musa as, lalu beliau saw memerintahkan muslimin agar berpuasa pula” (HR Shahih Bukhari hadits no.3726, 3727).
Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi saw, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah fatihah maka ia membaca AL Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau m eninggalkan surat al ikhlas setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul saw, dan ia ditanya oleh Rasul saw : Mengapa kau melakukan hal itu?, maka ia menjawab : Aku mencintai surat Al Ikhlas. Maka Rasul saw bersabda : Cintamu pada surat Al ikhlas akan membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari).
Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tsb dari ajaran Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya.
Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak dari Al hafidh, yaitu ahli hadits yang telah hafal 100.000 hadits (seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum matannya) dan para Imam imam mengirim hadiah pada Rasul saw :
Berkata Imam A lhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw”.
Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw”.
murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yang dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H
Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).
MENGHITUNG ARAH QIBLAT DAN MENENTUKANNYA
Oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
Homepage : http://moeidzahid.site90.net Email moeidzahid@telkom.net
Jika kesulitan membuka halaman ini anda bisa downlaod dalam bentuk PDF
Download makalah ini dalam format PDF Alternatif download 4Shared
ARAH QIBLAT
Qiblat berasal dari bahasa arab (القبلة) yang artinya arah. Yang dimaksud dengan qiblat adalah arah mata angin yang menuju ke Ka’bah di Makkah Al-Mukarraomah. Adapun yang dimaksud dengan arah adalah arah dengan jarak terdekat, bukan arah sebaliknya (180°). Contoh : kota Jakarta arahnya adalah sebelah barat kota Surabaya, kita tidak bisa mengatakan bahwa kota Jakarta adalah sebelah timur kota Surabaya, walaupun jika kita naik pesawat dari Surabaya ke arah timur mengelilingi dunia ini nantinya juga ketemu kota Jakarta, akan tetapi yang dimaksud arah adalah arah dengan jarak terdekat.
Dimanapun kita berada ketika melaksanakan sholat, baik sholat sunnah maupun fardlu diharuskan menghadap ke arah qiblat. Dari empat mazhab, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali sepakat bahwa salah satu syarat sahnya sholat adalah menghadap ke arah qiblat, yakni ke Ka’bah di Makkah Al-Mukarromah dan tidak ke yang lainnya. Karena menghadap ke arah qiblat adalah menjadi syarat syahnya sholat, maka hukum untuk mengetahui arah qiblat adalah wajib.
Selama di Madinah kurang lebih 16 bulan sejak hijrah, ketika sholat, Rosululloh SAW diperintahkan menghadap ke Baitul Maqdis di Palestina. Hal ini mengakibatkan orang-orang Yahudi yang saat itu mayoritas di Madinah seringakali mencemooh Rosululloh SAW, mereka berkata “Muhammad itu ambivalen, tidak mau menerima agama kita(Yahudi)akan tetapi sholatnya menghadap ke tempat suci agama kita”. Karena sering mendapatkan serangan tersebut, setiap malam Rosululloh SAW. bermunajat kepada Alloh SWT untuk meminta petunjuknya
Akhirnya keinginan Rosululloh SAW. Untuk kembali sholat menghadap ke ka’bah dikabulkan oleh Alloh SWT dengan turunnya ayat ke 144 surat Al-Baqoroh pada hari Senin 17 Rojab tahun kedua hijrah. Saat itu Rosululloh sholat di masjid Bani Salamah (Masjid Qiblatain).
Firman Alloh dalam Al-Qur’an :
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (البقرة 144)
Artinya : Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke qiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (Al-Baqoroh 144)
Masjidil Aqsha Palestina
Ka’bah Masjidil Haram
MENGHITUNG ARAH QIBLAT
Arah Ka’bah yang berada di kota Makkah dapat diketahui dari tempat manapun di permukaan bumi ini dengan menggunakan ilmu ukur segitiga bola atau trigonometri bola (spherical trigonometri) yakni ilmu ukur sudut bidang datar yang diaplikasikan pada permukaan berbentuk bola yaitu bumi yang kita tempati. Untuk membayangkan arah qiblat, berikut ilustrasi segitiga bola arah qiblat dalam bola dunia. Lihat gambar 3.0
Gambar 3.0
Untuk menghitung arah qiblat, data-data yang diperlukan hanya dua yaitu koordinat Ka’bah dan koordinat lokasi perhitungan (markas).
1. Lintang Ka’bah (fk). 2. Bujur Ka’bah (lk).
3. Lintang markas (f). 4. Bujur markas (l).
Adapun posisi ka’bah berdasarkan GPS adalah: 21° 25′ 25″ lintang utara, 39° 49′ 39″ bujur timur, kita tinggal mencari data bujur dan lintang tempat yang akan di hitung arah qiblatnya. Kita bisa mendapatkannya dari buku buku geografi, seperti Atlas Indonesia dan Dunia, Taqwim Standar Indonesia, Tabel Geografis Kota-kota Dunia dan lain-lainnya. Apabila kita kesulitan mencari data lintang dan bujur tersebut, maka kita bisa mengukurnya dengan bantuan GPS (global position system) alat navigasi berbasis satelit yang didesain untuk mengkalkulasi lintang dan bujur, serta ketinggian suatu tempat di permukaan bumi ini. Bagi yang memakai komputer bisa menggunakan Atlas Encarta dan jika ada koneksi ke internet akan lebih bagus menggunakan Google Earth. Contoh menggunakan Encarta Word Atlas Lihat gambar 3.2. Contoh menggunakan Google Earth Lihat gambar 3.3
Gambar 3.2
Gambar 3.3
data bujur dan lintang tempat yang akan kita hitung arah qiblatnya tersebut sudah ditemukan, maka selanjutnya tinggal menghitungnya dengan rumus sebagai berikut:
Cotan B = Cotan b Sin a – Cos a Cotan c
Sin c
Algoritma :
Sisi a (a) = 90° – lintang markas
Sisi b (b) = 90° – lintang ka’bah
Sisi c (c) = bujur markas – bujur ka’bah
Aq = tan-1 (1/ tan b x sin a / sin c – cos a x 1/tan c)
Az = Jika c lebih kecil dari 0 maka Az = 90 + Aq
Jika c lebih besar dari 0 maka Az = 270 + Aq
Contoh perhitungan arah qiblat menggunakan formula Excel dengan markas perhitungan Masjid Agung Surabaya
Data ka’bah : Lintang = 21° 25′ 25″ LU Bujur = 39° 49′ 39″ BT
Data lokasi : Lintang = 7° 20′ 11,91″ LS Bujur = 112° 42′ 54,47″ BT
Buka file “001_arah_qiblat”, yang disertakan dalam makalah ini, lalu pilih sheet “Latihan Arah Qiblat”. Apabila file tersebut tidak disertakan di dalam makalah ini, anda bisa download di link berikut ini http://moeidzahid.site90.net/software/001_arah_qiblat.xls. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Memasukkan data lintang dan bujur.
a. Masukkan data lintang Ka’bah kedalam sel C4, D4, dan E4 (C4=derajat, D4=menit, E4=detik).
b. Masukkan data bujur Ka’bah kedalam sel C5, D5, dan E5 (C5=derajat, D5=menit, E5=detik).
c. Masukkan data lintang markas kedalam sel C6, D6, dan E6 (C6=derajat, D6=menit, E6=detik). Jika lintang markas berada di sebelah selatan katulistiwa, maka setiap input data lintang ditambahi dengan “-” (mines), contoh lintang 7° 20′ 11,91″ LS maka input datanya = -7° -20′ -11,91″
d. Masukkan data bujur markas kedalam sel C7, D7, dan E7. Jika bujur markas berada di sebelah barat kota Greenwich, maka setiap input data bujur ditambahi dengan “-” (mines).
e. Perlu diketahuai bahwa data lintang dan bujur diatas masih dalam format derajat, ubahlah menjadi desimal, karena di dalam Excel tidak mengenal pola perhitungan dalam format derajat. Arahkan pointer kedalam sel F4 untuk merubah data lintang menjadi desimal dengan formula berikut :
F4=C4+D4/60+E4/3600.
WAKTU SHOLAT DAN CARA MENGHITUNGNYA
Oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid
13 Sya’ban 1431 H. / 25 Juli 2010 M.
Segala puji bagi Alloh SWT tuhan semesta alam yang telah membuat langit-langit di alam semesta tanpa satupun tiang yang menopangnya, sholawat dan salam tak terlupakan untuk junjungan kita nabi besar Muhammad SAW.
Betapa pentingnya sholat, sehingga di dalam rukun Islam, Sholat menempati urutan yang kedua setelah Syahadat. Sholat adalah tiang agama sebagaimana hadits nabi SAW.
عَنْ عُمَرَ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ شَىْءٍ أَحَبُّ عِنْدَ اللهِ فِى الإسْلاَمِ قَالَ الَصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا وَمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ وَالصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ (البيهقى فى شعب الإيمان) [كنز العمال 21618]
Dari sahabat Umar beliau berkata : Seorang laki-laki mendatangi Rosululooh SAW dan bertanya “Sesuatu apakah yang lebih dicintai Alloh di dalam Islam?”. Maka Rosululloh SAW menjawab “Yaitu melaksanakan sholat pada waktunya, barangsiapa meninggalkan sholat maka sama dengan tidak beragama, Sholat adalah tiang agama” (Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi)
Ibadah sholat adalah ibadah yang ada waktunya untuk mengetahui masuknya waktu sholat tersebut Alloh telah mengutus malaikat Jibril untuk memberi arahan kepada Rosululloh SAW tentang waktu-waktunya sholat tersebut dengan acuan matahari dan fenomena cahaya langit yang notabene juga disebabkan oleh pancaran sinar matahari. Jadi sebenarnya petunjuk awal untuk mengetahui masuknya awal waktu sholat adalah dengan melihat(rukyat) matahari.
Untuk memudahkan kita dalam mengetahui awal masuknya waktu sholat kita bisa menggunakan perhitungan hisab, sehingga tidak harus melihat matahari setiap kali kita akan melaksanakan sholat. Akan tetapi sebelum kita menghitung awal masuknya waktu sholat, terlebih dahulu kita harus mengetahui kriteria-kriteria masuknya waktu sholat yang telah digariskan oleh Alloh SWT.
WAKTU-WAKTU SHOLAT
Sholat disyaria’tkan di dalam Islam pada bulan Rojab tahun ke-11 kenabian, saat rosululloh diIsro’ dan Mi’rojkan ke sidrotil muntaha. Sholat diwajibkan bagi umat Islam dalam sehari semalam sebanyak lima (5) kali, yaitu Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’. Dan Alloh telah menentukan waktu-waktu baginya. Firman Alloh di dalam Al-Qur’an :
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (النساء 103)
Artinya : Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa’ 103)
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ (الروم 17-18)
Artinya : Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur.(Ar-Ruum 17-18)
Mengetahui waktunya sholat adalah termasuk syarat syahnya sholat. Sholat adalah salah satu ibadah yang ada batasan waktunya, batas awal dan akhirnya. Waktu sholat habis ketika datang waktu sholat berikutnya, kecuali waktu sholat shubuh yang berakhir ketika munculnya matahari di ufuk timur.
Yang dimaksud waktu sholat dalam pengertian hisab ialah awal masuknya waktu sholat. Waktu sholat ditentukan berdasarkan posisi matahari diukur dari suatu tempat di muka bumi. Menghitung waktu sholat pada hakekatnya adalah menghitung posisi matahari sesuai dengan yang kriteria yang ditentukan ditentukan.
Firman Alloh didalam Al-Qur’an :
أَلَمْ تَرَ إِلَى رَبِّكَ كَيْفَ مَدَّ الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ عَلَيْهِ دَلِيلًا (الفرقان 45)
Artinya : Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu,(AL-Furqon 45)
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (هود 114)
Artinya : Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Hud 114)
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (الإسراء 78)
Artinya : Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat) (Al-Isro’ 78).
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ ءَانَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَى( طه 130)
Artinya : Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang. (Thooha 130)
Dari beberapa ayat Al-Qur’an yang menerangkan kriteria-kriteria awal waktu sholat diatas kurang detail sehingga menimbulkan multi tafsir. Untuk memperkuat ayat Al-Qur’an diatas, berikut sebagian hadits yang secara rinci dan detail menerangkan waktu-waktu sholat.
عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ زَالَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الْعَصْرَ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْمَغْرِبَ فَقَامَ فَصَلَّاهَا حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ سَوَاءً ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا ذَهَبَ الشَّفَقُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْعِشَاءَ فَقَامَ فَصَلَّاهَا ثُمَّ جَاءَهُ حِينَ سَطَعَ الْفَجْرُ فِي الصُّبْحِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَقَامَ فَصَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنْ الْغَدِ حِينَ كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ جَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام حِينَ كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَيْهِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الصُّبْحَ فَقَالَ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ
Artinya : Dari Jabir bin Abdulloh, Bahwasanya Jibril datang kepada Nabi SAW, lalu berkata kepadanya : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi pun melakukan shalat Dhuhur pada saat matahari telah tergelincir. Kemudian datang pula Jibril kepada Nabi pada waktu Ashar, lalu berkata : bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Ashar pada saat bayangan matahari sama dengan panjang bendanya. Kemudian Jibril datang pula kepada Nabi waktu Maghrib, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Maghrib, pada saat matahari telah terbenam. Kemudian Jibril datang lagi pada waktu Isya’ serta berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Isya, pada saat mega merah telah hilang. Kemudian datang pula Jibril pada waktu Subuh, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Subuh pada saat fajar shadiq telah terbit. Pada keesokan harinya Jibril datang lagi untuk waktu Dhuhur, Jibril berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Dhuhur pada saat bayangan matahari yang berdiri telah menjadi panjang. Kemudian Jibril datang lagi pada waktu Ashar pada saat bayangan matahari dua kali sepanjang dirinya. Kemudian datang lagi Jibril pada waktu Maghrib pada saat waktu beliau datang kemarin juga. Kemudian datang lagi Jibril pada waktu Isya, diketika telah berlalu separuh malam, atau sepertiga malam, maka Nabi pun melakukan shalat Isya, Kemudian datang lagi Jibril diwaktu telah terbit fajar shadiq, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah Subuh, sesudah itu Jibril berkata : Waktu-waktu di antara kedua waktu ini, itulah waktu shalat.
Berdasarkan ayat-ayat dan hadits yang sebagian dikutip diatas dapat disimpulkan bahwa parameter-parameter yang digunakan untuk menentukan waktu sholat adalah dengan matahari. Akhirnya disimpulkan oleh para ulama Madzahibul Arba’ah bahwa awal waktu sholat fardlu ( 5 waktu ) dan sholat sunah sebagai berikut :
1. DHUHUR : dimulai ketika tergelincirnya matahari dari tengah langit(istiwa’) ke arah barat ditandai dengan terbentuknya bayangan suatu benda sesaat setelah posisi matahari di tengah langit, atau bertambah panjangnya bayangan suatu benda, sesaat setelah posisi matahari di tengah langit dan waktu Dhuhur berakhir ketika masuk waktu Ashar. Yang dimaksud tengah langit bukanlah zenit, akan tetapi tengah-tengah langit diukur dari ufuk timur dan barat.
Pada waktu zawal, yakni ketika matahari melewati garis zawal/istiwa’ (garis langit yang menghubungkan utara dan selatan) ada tiga kemungkinan arah bayangan benda yang berdiri tegak.
a. Pertama : arah bayangan berada di utara benda tersebut, yaitu ketika matahari melintasi zawal, posisinya berada di belahan langit selatan, azimuth 180°.
b. Kedua : arah bayangan berada di selatan benda tersebut, yaitu ketika matahari melintasi zawal, posisinya berada di belahan langit utara, azimuth 0°/360°.
c. Ketiga : tidak ada bayangan sama sekali, yaitu ketika matahari melintasi zawal, posisinya tepat berada di atas zenit yakni posisi matahari berada pada sudut 90° diukur dari ufuk. Di wilayah pulau Jawa fonemena ini hanya terjadi 2 kali di dalam setahun. Yang pertama antara tanggal 28 Februari sampai 4 Maret, sedangkan yang kedua antara 9 Oktober sampai 14 Oktober, di dalam bahasa Jawa, fonemena ini disebut dengan Tumbuk
Pada saat kondisi pertama dan kedua, bayangan suatu benda sudah ada pada saat zawal, sehingga masuknya waktu dhuhur adalah bertambah panjangnya bayangan suatu benda tersebut sesaat setelah zawal.
Pada kondisi ketiga, pada saat zawal, suatu benda yang berdiri tegak tidak menimbulkan bayangan sedikitpun, sehingga masuknya waktu Dhuhur adalah ketika terbentuknya/munculnya bayangan suatu benda sesaat setelah istiwa’/zawal.
Panjang bayangan saat datangnya waktu Dhuhur ini akan berpengaruh pula pada penentuan waktu Ashar.
2. ASHAR : dimulai ketika panjang bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut dan berakhir ketika masuk waktu Maghrib. Terkecuali pendapat Imam Abu Hanifah, bahwa masuknya waktu Ahsar ialah ketika panjang bayangan suatu benda dua kali dari panjang bendanya.
Dalam perhitungan waktu Ashar panjang bayangan pada waktu Dhuhur yang merupakan panjang bayangan minimum perlu diperhitungkan, karena suatu saat mungkin panjang bayangan saat Dhuhur itu lebih panjang dari tinggi benda itu sendiri. Seperti di daerah Madinah yang lintangnya 24° 28’, pada bulan akhir bulan Desember deklinasi matahari ±23° sehingga pada saat Dhuhur sudut matahari sudah mencapai 47° lebih, dan tentunya pada saat Dhuhur, panjang bayangan suatu benda sudah melebihi panjang benda itu sendiri. Sehingga waktu Ashar adalah ketika panjang bayangan sebuah benda sama dengan panjang benda tersebut ditambah panjang bayangan waktu Dhuhur
3. MAGHRIB dimulai ketika terbenamnya semua piringan matahari di ufuq barat yakni tenggelamnya piringan atas matahari di ufuk barat. Waktu Maghrib berakhir ketika masuk waktu Isya’
4. ISYA’ dimulai ketika hilangnya cahaya merah yang disebabkan terbenamnya matahari dari cakrawala dan berakhir ketika masuk waktu Shubuh. Menurut asumsi ahli hisab kita posisi matahari pada sa’at itu sekitar -18° dari ufuq barat, sebagian pendapat lainnya berkisar -15° sampai -17.5°. sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, ketika hilangnya cahaya putih yakni ketinggian matahari sekitar -19°
5. SHUBUH dimulai ketika munculnya Fajar Shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang menyebar di ufuq timur. Menurut asumsi ahli hisab kita posisi matahari pada sa’at itu sekitar -20° dari ufuq timur, sebagian pendapat lainnya berkisar -15° sampai -19.5°, munculnya fajar shodiq ditandai dengan mulai pudarnya cahaya bintang.
وَمِنَ اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَإِدْبَارَ النُّجُوم ِ( الطور49)
Artinya : dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar) (Ath-Thuur 49).
Waktu terbenam/pudarnya cahaya bintang
Waktu Shubuh berakhir ketika piringan atas matahari muncul di ufuq timur.
6. DLUHA dimulai ketika ketinggian matahari sekitar satu tombak yakni 7 dziro’, dalam bahasa ahli hisab kita ketinggian matahari tersebut sekitar 4° 30’. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah ketinggian matahari sekitar dua tombak atau dalam ukuran ahli hisab 9°. Waktu Dluha berakhir ketika matahari tergelincir.
7. IDUL FIHTRI & IDUL ADHA, Waktu sholat Idul Fitri & Idul Adha menurut imam Syafi’I dimulai ketika terbitnya matahari dari ufuk timur dan utamanya adalah pada saat masuknya waktu Dhuha dan berakhir pada saat zawal. Sementara menurut imam, Maliki, Hanafi dan Hambali masuknya waktu sholat Id adalah masuknya waktu Dhuha sampai zawal.
8. NISFUL LAIL Nisful Lail (separuh malam) adalah waktu yang hampir terabaikan oleh ahli hisab ketika membuat jadwal sholat, padahal waktu ini sangat erat kaitannya dengan awal waktu sholat malam serta masuknya waktu Bermalam di Muzdalifah, Melempar Jumroh dan Mencukur rambut dalam manasik haji. Ada sebagian kalangan yang menghitung nisful lail ini dengan acuan jam 12 malam istiwak, akan tetapi definisi tersebut menurut syar’I kurang pas. Yang dimaksud separuh malam adalah separuh malam yang akhir dihitung dari waktu maghrib dan waktu shubuh. Misalnya tanggal 17 Nopember 2007 untuk wilayah Gresik, waktu Mahgrib = 17:29 WIB shubuh = 3:39 WIB. Maka nisful lail = 22:33:30 WIB / 23:19:18 Istiwak.
WAKTU IMSAK
Disamping waktu-waktu yang tersebut diatas, dalam hal ibadah puasa terdapat ketentuan (walaupun tidak wajib) waktu yang disebut Imsak. Yaitu jeda waktu sebelum masuknya waktu Shubuh berkisar sekitar 10 sampai 15 menit, untuk kehati-hatian.
Jeda waktu tersebut tidaklah bententangan dengan sunnahnya mengakhirkan sahur sebagaimana banyak diriwayatkan dalam hadits dan tersirat dalam Al-Qur’an
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَاتَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍمَاعَجَّلُوا الِإفْطَارَ وَأَخَّرُوا السَّحُوْرَ(مسند أحمد)
Dari Abu Dzar beiau berkata : Bersabda Rosululooh SAW. “Ummatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur” (Musnad Imam Achmad)
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ (البقرة 187)
“Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. ” (QS. Al-Baqarah: 187)
Tanda-tanda waktu Shubuh adalah yang paling sulit diamati diantara tanda-tanda waktu sholat lainnya, karena itu untuk menghindari batalnya puasa karena keterbatasan kita dalam mengobservasi fonemena alam yang berkaitan dengan masuknya waktu Shubuh maka seyogyanya di beri batasan Imsak untuk ihtiyat.
عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتْ قَالَ : تَسَخَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ثُمَّ قُمْناَ إِلَى الصَّلاَةِ وَكَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا خَمْسِيْنَ آيَةً
Dari Zaid bin Tsabit, berkata : “Kami sahur bersama Rosululloh SAW. Kemudian kami mununaikan sholat Shubuh, dan waktu antara sahur dengan sholat sekitar 50 ayat (membaca Al-Qur’an 50 ayat)”.
Disimpulkan oleh ahli hisab bahwa jeda bacaan 50 ayat antara sahurnya Rosululloh dan waktu Shubuh tersebut sekitar 10 sampai 15 menit.
HISAB WAKTU SHOLAT
Waktu sholat yang pertama kali dihitung adalah awal waktu sholat Dhuhur karena waktu sholat inilah yang menjadi patokan untuk menghitung awal waktu sholat lainnya.
Sebagaimana diketahui bahwa awal waktu Dhuhur adalah mulai tergelincirnya matahari, itu berarti posisi matahari tepat di atas langit adalah jam 12:00 waktu istiwak. Untuk mendapatkan waktu daerah/Local Time maka waktu istiwak dikurangi tafawut yakni selisih waktu istiwak dengan waktu daerah.
Sebagai contoh kita menghitung waktu sholat dengan markas Surabaya, lintang -7° 15’, bujur 112° 45‘ dengan ketinggian tempat 10 meter, pada tanggal 9 Januari 2010. Contoh perhitungan di bawah ini menggunakan Microsoft Excel 2003.
Buka file “003_waktu_sholat_01.xls“ yang di sertakan di dalam materi ini, lalu tentukan lintang dan bujurnya serta time zone dan tinggi tempat. Jika file belum ada silahkan download terlebih di Link berikut : http://moeidzahid.site90.net/software/003_waktu_sholat_01.xls
Lintang (F49)= -7,25 lihat daftar lintang dan bujur
Bujur (F50)= 112,75 lihat daftar lintang dan bujur
Time zone (F51)= 7 lihat daftar lintang dan bujur
T tempat (F52)= 10 meter
Kemudian hitung deklinasi, equation of time serta semi diameter matahari dengan menggunakan rumus deklinasi yang telah disampaikan dalam sebelumnya
Deklinasi (F54) = -22,08388262 = -22°05′ 02“
e (F55) = -0,117430707 = -00°07′ 03“
s.d (F56) = 0,271593755 = 00°16′ 18“
Dip (F58) = 1,76/60*SQRT(F52) = 0,092760145
Dip : Kerendahan ufuk yang disebabkan tingginya tempat. Semakin tinggi tempat menyebabkan semakin rendahnya ufuq. Yakni pada saat maghrib ketika kita berada di ketinggian 0° matahari terlihat sudah terbenam akan tetapi jika kita naik ke atas dengan ketinggian tertentu maka matahari masih terlihat diatas ufuk. Dip = (1.76 / 60 ) x Ö tinggi tempat
Lalu tentukan bayangan waktu Ashar, satu kali panjang bayangan atau dua kali panjang bayangan kalau mengikuti Imam Abu Chanifah. Lalu tentukan tinggi matahari pada waktu sholat tersebut.
By Ashar (F59) = 1
H Mag & S (F60) = -( s.d +(34,5/60)+ Dip)-0,0024
= -(F56+(34,5/60)+F58)-0,0024 = -0,9417539
H Isya’ (F61) = -18
H Shubuh (F62) = -20
Imsak (F63) = 10 menit
Ha Dhuha (F64) = 4,5
F (F66) = -tan lintang x tan d
= -TAN(F49*Dr)*TAN(F54*Dr) = -0,051615407
G (F67) = cos lintang x cos d
= COS(F49*Dr)*COS(F54*Dr) = 0,919225938”
WAKTU DHUHUR
Dz (F69) = 12 – e + (( tz x 15 ) – bujur )/15
= 12 – F55 +((F51*15)-F50)/15 = 11,60076404
= 11:36:03
Maka Dz (istiwak) = 12
Dz (LT) = 11,60076404
Hasil Dz ini selanjutnya akan dipergunakan untuk menghitung waktu sholat lainnya. Dalam mengambil hasil Dz yang akan diinputkan ke waktu sholat yang lainnya, maka apabila Dz yang digunakan adalah Dz istiwak maka waktu sholat tersebut adalah waktu istiwak dan jika Dz yang diambil adalah Dz LT maka waktu sholat tersebut adalah waktu local time yakni waktu daerah seperti WIB, WITA dan WIT.
WAKTU ASHAR
Ha (F70) = tan-1 (1/(TAN(ABS(Lintang-d))+ By Ashar))
= ATAN(1/(TAN(ABS(F49-F54)*Dr)+F59))
*180/PI() = 38,33029293
As (F71) = Dz + cos-1 ( F + sin Ha / G ) /15
= F69 + ACOS(F66+ SIN((F70) * PI()/180)
/F67)*180/PI()/15 = 15,03135658
= 15:01:53
WAKTU MAGHRIB
Mg (F72) = Dz + cos-1 ( F + sin H Mag /G)/15
= F69+ACOS(F66+ SIN((F60) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 17,86643194
= 17:51:59
WAKTU ISYA’
Isy (F73) = Dz + cos-1 ( F + sin -18 /G) /15
= F69+ACOS(F66+ SIN((F61) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 19,12188576
= 19:07:19
WAKTU SHUBUH
Sb (F74) = Dz – cos-1 ( F + sin -20 /G) /15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F62) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 3,929581359
= 03:55:46
WAKTU THULUK / SYURUQ/TERBIT
Srq (F76) = Dz – cos-1 ( F + sin H Mag /G)/15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F60) * Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 5,335096142
= 05:20:06
WAKTU DLUHA
Dh (F77) = Dz – cos-1 ( F + sin 4.5 / G) / 15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F64) *Dr) /F67)
*180/PI()/15 = 5,729658294
= 05:43:47
NISFUL LAIL
nL (F78) = Mg + ((24 + Sb) – Mg) / 2
= F72+((24+F74)-F72)/2 = 22,89800665
= 22:53:53
IHTIYAT
Waktu-waktu tersebut diatas belum ditambah ihtiyat, yakni toleransi waktu untuk hati-hati. Untuk mengantisipasi apabila ada kesalahan dalam perhitungan, dianjurkan untuk menambah waktu diatas dengan 1 menit atau 2 menit, kecuali terbit maka supaya dikurangi 1 menit atau 2 menit. Khusus untuk ihtiyat waktu Dzuhur supaya ditambah 4 menit.
Download makalah ini dalam format PDF Alternatif download 4Shared
Penulis adalah :
Anggota ICOP (Islamic Crescents’ Observation Project); Pelaku Rukyat Lajnah Falakiyah PBNU
Staf Lajnah Falakiyah NU Kabupaten Gresik; Koordinator Rukyah Hilal Indonesia wilayah Gresik
Litbang Forum Kajian Falak Jawa Timur
DOWNLOAD JADWAL SHOLAT
Disini anda bisa downlaod file-file jadwal sholat yang sudah jadi, untuk menjadi pembanding ketika anda belajar menghitung waktu sholat.
> Jadwal sholat Satu Tahun > Format Rar; Format Excel Alternatif download Format Rar; Format Excel
> Jadwal Sholat Release 6.1 > Format Rar; Format Excel Alternatif download Format Rar; Format Excel
> Jadwal Imsakiyah Romadlon Release 1.1 > Format Rar; Format Excel Alternatif download Format Rar; Format Excel
> Jadwal Imsakiyah Romadlon Release 2.1 > Format Rar; Format Excel Alternatif download Format Rar; Format Excel
> Jadwal Imsakiyah Romadlon Release 2.2 > Format Rar; Format Excel Alternatif download Format Rar; Format Excel
Ambilah waktu untuk berpikir, itu adalah sumber kekuatan, Ambilah waktu untuk berdo’a, itu adalah sumber ketenangan,Ambilah waktu untuk berilmu, itu adalah sumber keagungan, Ambilah waktu untuk belajar, itu adalah sumber kebijaksanaan, Ambilah waktu untuk bersahabat,itu adalah sumber kebahagiaan,Ambilah waktu untuk bekerja,itu adalah sumber keberhasilan, Ambilah waktu untuk memberi, itu membuat hidup terasa berarti, Ambilah waktu untuk berbakti, itu adalah jalan menuju syurga,
Siapakah orang yang paling sibuk?
orang yang suka menyepelekan waktu sholatnya,seolah-olah ia harus mengurus kerajaan
sebesar kerajaan Nabi Sulaiman a.s
Siapakah orang yang rugi?
orang yang sudah sampai usia pertengahan namun masih berat untuk melakukan ibadah
dan amal-amal kebaikan.
Siapakah orang yang manis senyumannya?
orang yang ditimpa musibah lalu dia berkata “Inna lillahi wainna illaihi rajiuun.”
Lalu sambil berkata,”Ya Rabb, Aku ridha dengan ketentuanMu ini”, sambil mengukir
senyuman.
Siapakah orang yang kaya?
orang yang bersyukur dengan apa yang dimiliki dan banyak tabungan sedekahnya.
Siapakah orang yang miskin?
orang yang tidak puas dengan nikmat yang ada dan selalu menumpuk-numpuk hartanya.
Siapakah orang yang paling cantik?
orang yang mempunyai akhlak yang baik.
Siapakah orang yang mempunyai rumah yang paling luas?
orang yang mati membawa amal-amal kebaikan di mana kuburnya akan diperluaskan sejauh
mata memandang.
Siapakah orang yang mempunyai rumah yang sempit lagi dihimpit?
orang yang mati tidak membawa amal-amal kebaikan lalu kuburnya menghimpitnya.
Siapakah orang berakal?
orang-orang yang menghuni syurga kelak karena telah menggunakan akal sewaktu di
dunia untuk menghindari siksa neraka.
Siapakah anda?
Anda sendiri yang bisa menjawab termasuk ‘siapa’ yang mana…
ASMAUL HUSNA
MANFAAT & KEUTAMAAN ASMAUL HUSNA
Allah berfirman, “Dia telah mengajari Adam seluruh nama” (Al –Baqarah [2]: 31) dan “Milik Allahlah nama – nama yang indah, dan mohonlah kepada-Nya dengan menyebut nama – nama tersebut” (Al – A`raaf [7]: 180)
Rasulullah bersabda, “Allah mempunyai 99 nama, seratus kurang satu; barang siapa memahaminya akan masuk surga.” (Shahiih Bukhaari, Shahiih Muslim). Tentunya dalam memahaminya tidak hanya dengan ucapan saja tetapi juga dengan perbuatan dan tingkah laku kita.
Keutamaan dan manfaat dari Nama – Nama Allah (Asmaul Husna) telah banyak dirasakan oleh banyak orang. Oleh sebab itu saya mencoba merangkum dari beberapa buku yang membahas keutamaan dan manfaat dari Asmaul Husna tersebut. Mudah – mudahan bermanfaat bagi kita semua. Amiin….
Allaah
ALLAAH adalah al-ism al – a`zham, nama teragung, yang mencakup semua sifat Allah yang indah dan menjadi tanda Esensi dan sebab bagi segala esensi.
© Barang siapa membaca ism ini secara rutin setiap hari sebanyak 1000 kali, dengan ucapan Yaa Allaah ya huu, niscaya Allah akan mengaruniakan kepada orang itu kesempurnaan keyakinan, semua keraguan dan ketidakpastian akan hilang dihatinya.
© Barang siapa membacanya pada hari Jumat sebelum sholat, dalam keadaan suci dan bersih pakaiannya, serta bebas dari segala kesibukan, maka Allah akan memudahkan segala permintaannya.
© Jika orang yang sedang menderita suatu penyakit yang sulit disembuhkan oleh dokter, lalu ia berdoa kepada Allah dengan ism ini, niscaya ia akan sembuh dengan izin Allah, selama ajalnya belum tiba.
1. Ar – Rahmaan (Maha Pemurah) View full article »













